Tangisan Dalam Keadilan
Keadilan dalam suatu negara, terutama bagi negara dengan sistem pemerintahan demokrasi seperti Indonesia sangat dituntut. Dengan menganut sistem demokrasi, menutut setiap orang yang disebut masyarakat Indonesia bersikap adil. Pada dasarnya keadilan merupakan sikap dasar yang harus dimiliki seseorang yang dipercaya dan dianggap mampu untuk memberikan rasa adil kepada orang yang mempercayainya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), adil didefinisikan sebagai sama,tidak memihak, berpegang pada kebenaran, tidak sewenang-wenang. Keadilan didefinisikan sebagai sifat (perbuatan, perlakuan)yang adil. Keadilan sosial didefinisikan sebagai kerja sama untuk menghasilkan masyarakat yang bersatu secara organis sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh dan belajar hidup pada kemampuan aslinya. Dengan mengangkat topik tentang ”Tangisan Dalam Keadilan”, saya ingin membuka mata kita semua yang disebut sebagai rakyat Indonesia tidak memandang status, ras