Tangisan Dalam Keadilan
Keadilan dalam suatu negara, terutama bagi negara dengan sistem pemerintahan demokrasi seperti Indonesia sangat dituntut. Dengan menganut sistem demokrasi, menutut setiap orang yang disebut masyarakat Indonesia bersikap adil. Pada dasarnya keadilan merupakan sikap dasar yang harus dimiliki seseorang yang dipercaya dan dianggap mampu untuk memberikan rasa adil kepada orang yang mempercayainya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia(KBBI), adil didefinisikan sebagai sama,tidak memihak, berpegang pada kebenaran, tidak sewenang-wenang. Keadilan didefinisikan sebagai sifat (perbuatan, perlakuan)yang adil. Keadilan sosial didefinisikan sebagai kerja sama untuk menghasilkan masyarakat yang bersatu secara organis sehingga setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan yang sama dan nyata untuk tumbuh dan belajar hidup pada kemampuan aslinya. Dengan mengangkat topik tentang ”Tangisan Dalam Keadilan”, saya ingin membuka mata kita semua yang disebut sebagai rakyat Indonesia tidak memandang status, ras, kelompok atau golongan, serta agama, untuk melihat makna keadilan dari berbagai ruang (sudut pandang) yang masing-masing dari pada kita miliki.
Dengan menganut sistem demokrasi itu juga dimana keadilan menjadi tolak ukur memberikan masyarakat ruang untuk dapat berpartisipasi (turut ambil bagian) dalam setiap tatanan pembentukan negara. Negara memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk berekspresi dalam konteks membangun negara. Melihat kondisi negara beberapa bulan terakhir ini, dimana banyak kejadian yang di latarbelakangi ketidakadilan yang menimbulkan kekisruhan antara sesama masyarakat Indonesia,seharusnya membuka mata kita semua tentang makna sebenarnya dari keadilan terutama bagi setiap individu yang telah dipercayai. Pada setiap kejadian yang terjadi yang berhujung konflik antara sesama rakyat indonesia, makna keadilan dipertanyakan oleh setiap kita tanpa memandang status, ras, kelompok atau golongan tertentu, serta agama kita. Sebagai negara yang menganut sistem demokrasi, keadilan merupakan hal yang sangat dijunjung dan menjadi vondasi yang kokoh untuk membangun kehidupan bermasyrakat.
Pertanyan berikut saya lampirkan sebagai bahan refleksi bagi kita semua:
1. Tahukan kita, dimana ruang kita sekarang?
2. Tepatkah ruang yang kita pilih?
3. Apa yang dapat kita berikan dari ruang yang kita miliki?
4. Bagaiman kita melihat ruang yang lain yang berbeda dengan ruang yang kita miliki?
Melihat rakyat Indonesia yang majemuk, dimana perbedaan merupakan ciri khas yang sangat menonjol yang dapat dilihat secara nyata. Dengan perbedaan yang ada menuntut setiap kita untuk melihat perbedaan tersebut dari ruang (sudut pandang) yang tidak kita miliki, tanpa memandang apapun yang ada pada kita. Pada tahun 2017 mendatang, khususnya bagi masyarakat DKI Jakarta akan disibukan dengan pemilihan calon gubernur. Tetapi seperti yang dapat dilihat dari berbagai media, para calon sementara yang terdiri atas 3 pasang tersebut sudah saling beradu argumen, menyampaikan pendapat dan kritik, terlebih kepada Gubernur saat ini yang dikabarkan akan maju lagi pada periode mendatang, kritik dan pendapat mengenai pembangunan dan pemecahan masalah ibu kota. Seperti yang di sharekan di media digital, Sumber: Antara 28 September 2016, Salah satu calon Gubernur DKI Jakarta dalam Pilkada 2017 mendatang, Anies Baswedan, berkomentar mengenai kebijakan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, terkait pembongkaran kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan. TIRTO/Andrey Gromico.
Dalam komentar bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengangkat permasalahan tentang relokasi bukit duri,khususnya mengenai kesejahteraan masyarakat bukit duri setelah direlokasi, sebaliknya tanggapan Ahok lebih melihat pada hasil dan dampak relokasi kampung bukit duri terhadap kawasan sekitar sungai ciliwung. Dari dua sudut pandang (ruang) dua orang rakyat Indonesia yang bakal menjadi calon Gubernur DKI Jakarta memiliki sisi baik dan buruknya tersendiri. Dimana hal tersebut memunculkan perbedaan yang merupakan ciri khas dari masyarakat indonesia yang sangat menonjol dan dapat dilihat secara nyata. Setiap orang yang adalah masyarakat Indonesia memiliki hak dan kewajiban yang sama untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, kritik serta saran, dan semuanya diatur dalam UUD 1945 terlepas dari status, ras, agama, golongan atau kelompok yang berbeda.
Dalam konteks untuk mewujudkan keadilan dalam tatanan negara yang menganut sistem demokrasi, dengan memberikan kebebasan seluasnya kepada masyarakat untuk turut andil dalam pembentukan negara, negara yang merupakan masyarakat itu sendiri harus membuka diri dan melihat ruang lain yang berbeda dengan konsep ruang yang dimilikinya. Masyarakat yang majemuk seperti masyarakat Indonesia yang di latarbelakangi oleh begitu banyak perbedaan menjadi salah satu bentuk ruang tersendiri bagi masyarakatnya karena dengan perbedaan tersebut ruang antara masyrakat menjadi begitu luas dan banyak. Dalam hal ini menguji setiap masyarakat terlepas dari segala aspek lain yang turut mempengaruhi tingkat ketidakadilan,bagaimana masyarakat tersebut memandang ruang (sudut pandang) perbedaan yang ada pada pribadi kita masing-masing dan melihat ruang perbedaan lain dalam konteks peranannya yang sama yaitu untuk membangun negara meski berbeda.
Dalam beberapa kurun waktu belakangan ini, tolak ukur keadilan yang didasari dari perbedaan khususnya di Indonesia dimana perbedaan tersebut timbul akibat keberagaman menjadi suatu hal yang sangat disorot. Sangat terlihat jelas dalam Negara Indonesia yang memiliki keaneragaman yang masing-masing dari setiap masyarakatnya memilikinya. Beberapa pengertian keadilan yang kemukakan oleh beberapa para ahli ditinjau untuk menemukan makna keadilan yang baik guna diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Setiap orang yang memiliki pengaruh dan dipilih untuk memegang peranan penting dituntut untuk mengambil keputusan yang seadil-adilnya, dan landasan yang dipilih untuk menjadi pertimbangan menemukan makna keadilan bagi para sang penguasa datang dari para ahli yang dianggap memiliki pengetahuan dan peranan dalam perubahan tatanan keadilan bagi masyarakat. Berikut pengertian keadilan dari beberapa para ahli:
1. Aritoteles
Keadilan Komutatif adalah perlakuan terhadap seseorang yang tidak melihat jasa-jasa yang dilakukannya.
Keadilan Distributif adalah perlakuan terhadap seseorang sesuai dengan jasa-jasa yang telah dibuatnya.
Keadialn Kodrat Alam adalah memberi sesuatu sesuai dengan yang diberikan orang lain kepada kita.
Keadilan Konvensional adalah seseorang yang telah menaati segala peraturan perundang-undangan yang telah diwajibkan.
Keadilan Menurut Teori Perbaikan adalah seseorang yang telah berusaha Memulihkan nama baik orang lain yang telah tercemar.
2. Plato
Keadilan Moral, yaitu suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang antara hak dan kewajibannya.
Keadilan Prosedural, yaitu apabila seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah diterapkan.
3. Thomas Hobbes
Menjelaskan suatu perbuatan dikatakan adil apabila telah didasarkan dengan perjanjian yang disepakati.
4. Notonegoro
Menambahkan keadilan legalitas atau keadilan hukum yaitu suatu keadan dikatakan adil jika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
5. panitia Ad-hoc MPRS 1966
Keadilan individual, yaitu keadilan yang bergantung pada kehendak baik atau kehendak buruk masing-masing individu.
Keadilan social, yaitu keadilan yang pelaksanaanya tergantung pada struktur yang terdapat pada bidang politik ekonomi, social-budaya, dan ideologi.
Berdasarkan para ahli, suatu tindak keadilan sangat dinilai dari perilaku atau tindakan dari seseorang kepada orang lain. Para ahli juga menekankan peranan hukum dalan suatu tindak keadilan. Dalam konteks realitanya dan kaitkan dengan pengertian keadilan dari para ahli, keadilan sangat bergantung pada perbuatan, tindakan, perilaku seseorang kepada orang lain dimana hukum menjadi juri atau penentu apakah tindakan atau perilaku yang dilakukan mencerminkan keadilan yang masyarakat inginkan. Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir ini, banyak peristiwa yang yang berhujung konflik antara sesama masyarakat, masyarakat dengan pemerintah,masyarakat dengan instansi-instansi terkait (universitas).
Beberapa contoh dibawah ini merupakan gambaran atau cerminan dari bentuk tangisan (jeritan) suara minoritas yang menuntut keadilan.Jakarta Unfair, Mengenang Bukit Duri di Atas Puing-puing.
Tulisan yang berisi protes warga terhadap pemerintah karena pemukiman mereka dibongkar di kawasan Bukit Duri, Jakarta. TIRTO/Andrey Gromico 1.4k Shares Reporter: Mawa Kresna, 30 Oktober, 2016
Sebagian warga Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, memilih mengalah dan pergi setelah penggusuran. Namun, sebagian lagi tetap ingin berjuang. Mereka mengenang perjuangan para korban penggusuran, melalui sepenggal film yang ditayangkan di atas puing-puing penggusuran Bukit Duri.tirto.id - Jalan menuju reruntuhan kampung Bukit Duri terlihat becek dan licin. Hujan membuat orang-orang yang melintasi jalan itu dengan berjalan atau mengendarai sepeda motor harus berhati-hati. Apalagi nyaris tidak ada penerangan. Gelap merajalela. Hitam di mana-mana.
Dua backhoe yang meluluhlantakkan rumah-rumah warga pada 28 September lalu masih ada di sana, di tepi Sungai Ciliwung yang airnya mengalir dengan tenang, malam itu. Puing-puing keramik, tembok rumah dan batuan yang sudah digilas backhoe berceceran dengan merata di pinggir-pinggir jalan. Sekitar 200 meter dari backhoe itu, sebuah layar dibentang di dinding bekas rumah yang ambruk. Dua ratusan warga dari berbagai kampung korban penggusuran duduk anteng di atas terpal yang dibentangkan di tanah menghadap layar. Mereka khusyuk menyaksikan pemutaran perdana film “Jakarta Unfair”. Anak-anak yang berada di barisan depan larut menyaksikan film tentang penggusuran itu.
Suyanti (34), pembawa acara yang membuka acara nonton bareng, berdiri termenung sambil memegang microphone. Matanya berkaca-kaca. Air mata tak terbendung ketika film selesai diputar dan lagu “Ciliwung Nyawa Kami” mengalun. Ingatannya melayang tak terkendali. Pada masa kecil yang menyenangkan di kampung Bukit Duri, pada masa remaja yang ceria di kampung Bukit Duri. Pada masa lalu yang jejaknya kini telah rata dengan tanah. Di hadapan warga yang mengikuti acara nonton bareng itu, Suyanti bercerita: “Dulu ini rumah Doang. Waktu saya kecil, tiap hari Minggu kami ke sini nonton RCTI, karena cuma di rumah ini yang punya televisi berwarna. Di sini, ini rumahnya Preti, detik-detik sebelum penggusuran kami diskusi di sini. ”Ratusan pasang mata yang menyaksikan terdiam mendengar suara Suyanti terbantun diiringi sedu sedan yang lirih. Kacamata Suyanti berembun. Sementara dia membersihkan kacamata dengan ujung jilbabnya, seekor tikus got sebesar anak kucing mondar-mandir di depan layar yang masih menyala.
Suyanti adalah warga Bukit Duri yang sebenarnya tidak ikut digusur. Rumahnya yang berjarak sekitar 100 meter dari tepi sungai tidak ikut dirobohkan. Meski demikian seumur hidupnya yang dihabiskan di kampung Bukit Duri membuatnya merasa kehilangan. Bukan cuma dia, anak perempuannya, Oriana, yang baru berusia 10 tahun, turut sedih ketika terjadi penggusuran. Oriana kehilangan sanggar Ciliwung Merdeka tempat dia dan teman-temannya bermain usai pulang sekolah. Sanggar yang didirikan pada 2000 itu sudah tak terlihat jejaknya. Sepanjang malam usai penggusuran, dia menangis.
“Bu, teman-temanku gimana? Gimana aku latihan balet kalau sanggar nggak ada?” Suyanti menirukan rengekan anak pertamanya. Anak keduanya, Raihan, yang berusia enam tahun bahkan trauma melihat backhoe. Raihan selalu menangis ketakutan ketika melihat alat berat itu bekerja.
“Saya nggak ngerti, kenapa mereka yang sudah janji nggak akan menggusur kita, sekarang malah bilang kita liar. Liar, siapa yang liar? Kita warga punya KTP. Saya sudah tiga generasi di Bukit Duri, masih dibilang liar sebagai alasan menggusur. Kita sudah gugat ke pengadilan, gugatan kita diterima, tapi kemudian turun Surat Peringatan 1, Surat Peringatan 2 turun, ini apa, siapa yang liar?” ujar Suyanti. Warga langsung menyahut, “Ahok! Ahok yang liar!”
Sejak Zaman Orba
Penggusuran yang dilakukan Pemerintah DKI Jakarta sebenarnya sudah lama direncanakan. Sejak dekade 1980-an, ancaman penggusuran terhadap warga Bukit Duri sudah didengungkan pemerintahan Orde Baru. Tapi selama itu pula warga terus melakukan perlawanan. Dengan berbagai cara. Melakukan lobi-lobi agar mereka tak digusur. Mendekati pemerintah. Mengajak dialog. Mencari solusi.
Pada 2012, Joko Widodo dan Basuki “Ahok” Tjahja Purnama yang maju sebagai kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pilkada DKI Jakarta menyambangi Bukit Duri. Pasangan politisi itu berdialog dengan warga terkait upaya penataan daerah kumuh tanpa penggusuran. Kedatangan Jokowi dan Ahok itu masih terekam dalam memori Mulyadi (43), Ketua RT 06 RW 12, kampung Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan. Semula, warga menganggap kehadiran Jokowi dan Ahok ini akan membawa kabar gembira. Untuk menyelesaikan masalah pemukiman kumuh, warga pun mengusulkan ide Kampung Susun.
Ide itu disambut baik Jokowi dan Ahok. Bahkan gagasan itu dimasukkan dalam program kampanye yang diberi nama kampung deret dan kampung susun. Gagasan itu pun sempat terealisasi. Pada 2013, warga bergotong royong membangun Kampung Susun.“Kita tidak akan menggusur, tapi akan menggeser, ”ucap Mulyadi menirukan omongan Jokowi ketika itu.
Namun fakta berkata lain. Pada penghujung Agustus 2016, tanpa menunggu akhir dari proses gugatan yang dilayangkan warga Bukit Duri, pemerintah langsung mengeluarkan Surat Peringatan agar warga segera mengosongkan Bukit Duri. Surat Peringatan itu dikeluarkan Camat Tebet pada 30 Agustus 2016. Tujuh hari setelahnya SP 2 pun dilayangkan.
Pada bulan yang sama, warga pun mengadukan rencana penggusuran itu pada Komnas HAM. Warga juga menggugat surat yang dikeluarkan Camat Tebet ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Walau proses hukum masih berjalan, namun pemerintah tidak mau tahu. Eksekusi tetap dilakukan. Puncaknya pada 28 September 2016, sebanyak 363 rumah warga diratakan dengan tanah.
Salah satu di antaranya adalah rumah Mulyadi. Meski demikian Mulyadi dan warga memilih tidak melakukan perlawanan fisik. Mulyadi sama sekali tak mengedipkan mata ketika melihat rumahnya diruntuhkan. Tidak ada juga air mata, dia hanya terpaku diam menyaksikan Satpol PP mempreteli bagian-bagian rumahnya.
“Saya merasa keadilan, hukum dan Pancasila tidak berlaku untuk orang kecil seperti kami,” ujar Mulyadi terbata-bata.
Sebagian besar warga akhirnya terpaksa pindah. Ada yang pindah ke Rusun Rawa Bebek dan Rusun Jatinegara sesuai dengan tawaran pemerintah. Ada juga yang memilih mengontrak sendiri atau pindah ke tempat keluarga. Dari RW 09 sampai RW 12 hampir semua warganya pindah, kecuali warga RT 06 RW 12. Mereka tetap bertahan. Dari 100 kepala keluarga (KK) di RT 06, hanya 7 KK saja yang memutuskan pindah. Mulyadi salah satu yang memilih tetap tinggal. Dia memilih tinggal menumpang di rumah keluarga tak jauh dari Bukit Duri.
“Berawal dari suatu pengorbanan untuk menciptakan suatu perubahan”, mungkin kalimat ini yang dapat disematkan bagi masyarakat di kawasan kampung bukit duri. Tangisan rakyat kecil perlahan menghilang dari pendengaran, tinggal hanya lantunan lagu yang berisis keinginan dan rencana kerja yang siap direalisasikan oleh sang penguasa. Kembali melihat pada konsep ruang, dalam talk show sekaligus pemutaran filim dokumenter ”Jakarta Unfair” yang saya ikuti di kampus ministri Universitas Sanata Dharma, mengangkat tema tentang ”Iman dan Keadilan Sosial”. Konsep ruang yang saya tangkap dari salah satu orang pembicara bahwa, keadilan seumpama kedua bola mata kita, jika kita melihat hanya menggunakan sebelah mata kita artinya tindakan dan perilaku kita hanya tertuju pada apa yang dilihat oleh sebelah mata kita dan sisi yang lain kita abaikan, tetapi jika kita menggunakan kedua bola mata kita maka kita dapat melihat secara luas dan perilaku serta tindakan kita akan tertuju pada sisi yang memiliki cakupan luas dan tidak ada satu sisi yang terabaikan. Dalam pemahaman dan kaitannya denga keadilan, keadilan seumpama bola mata kita tersebut yang harus melihat dengan cakupan luas, melihat setiap ruang (sisi/sudut pandang) yang ada sehingga kita dapat menentukan tindakan dan perilaku kita untuk mewujudkan suatu keadilan bagi masyarakat. Perbedaan pemahaman akan ruang sehingga berhujung konflik yang terjadi antara masyarakat dan pemerintah. Dalam hal ini pemerintah yang memiliki kewajiban untuk mewujudkan suatu keadilan dengan pendekatan konsep ruang.
Untuk mewujudkan keadilan seperti yang telah dipaparkan oleh para ahli bahwa keadilan dalam realisasinya membutuhkan dukungan lain. Dalam hal ini hukum menjadi penentu dan juri apakah keadilan yang diberikan oleh sang pemberi keadilan merupakan keadilan yang dibutuhkan dan diinginkan oleh masyarakat banyak. Sikap tegas tetapi perlu kebijaksanaan dalam mengambil tindakan merupakan suatu hal yang perlu dilihat dan diterapkan oleh sang penegak hukum. Dalam beberapa kesempatan,suara minoritas yang memperjuangkan suara mayoritas yang tidak memiliki kekuatan untuk bersuara terkadang dihambat bahkan oleh sang juri yang seharusnya memeberikan rasa aman untuk mereka yang mencari keadilan. Berikut contoh suara minoritas dari sekumpulan mahasiswa yang memperjuangkan keadilan bagi masyarakat. Meski Didatangi Ormas Islam, Film Senyap Tetap Diputar di Kampus UIN Jogja Oleh Irfan A. Ofa - 11 Mar 2015 21:44 WIB
Siang tadi, 11/3, di salah satu kampus negeri berbasis Islam di Jogja, UIN Sunan Kalijaga, tengah mengadakan pementasan bersama pemutaran film dokumenter Senyap, dan dilanjutkan dengan diskusi publik.
Poster-poster mengenai pementasan itu telah disebar ke segala penjuru sejak beberapa hari lalu. Hingga akhirnya tadi, perihal pementasan film dokumenter yang coba dibredel oleh pihak-pihak yang tak ingin kebeneran diketahui, ini terendus oleh ormas-ormas garis keras.
Puluhan orang bersorban datang ke kampus UIN Sunan Kalijaga Jogjakarta dan mereka mengatasnamakan Umat Islam Jogjakarta. Kedatangan mereka ke kampus UIN bertujuan untuk membubarkan pemutaran film “Senyap”, yang rencananya akan diputar di gedung Student Center, kampus timur UIN, pukul 09.00 Wib.
Selang beberapa lama sebelum kisruh semakin terjadi. Puluhan mobil polisi datang untuk mengamankan acara itu. Ada juga rektor UIN, Minhaj, untuk datang. Ketiga pihak tersebut kemudian saling mediasi untuk menemukan solusi.
—@kammiuinsuka
Hingga akhirnya pihak rektorat setuju dengan permintaan ormas-ormas bersorban itu untuk menghentikan pemutaran film dokumenter "Senyap". Pihak rektor lalu melakukan sambutan di hadapan para penonton bertempat di gedung Student Center UIN agar segera menghentikan acara itu. Seusai pihak rektor setuju untuk menghentikan acara itu. Ormas-ormas bersorban lalu meninggalkan kampus. Namun pihak polisi juga tetap berjaga-jaga di sekitaran kampus.
Sebenarnya pun para mahasiswa dan peserta yang menonton film "Senyap" masih bertahan di dalam gedung tempat pementasan. Lalu, sekitar pukul 10.00 WIB, keberanian para mahasiswa untuk menggelar menonton "Senyap" tetap terselenggara. Hal ini menandakan keberanian para mahasiswa untuk membuktikan gerakan Jogja melawan terhadap kaum-kaum intoleran.
Seperti yang diulas diatas, konflik antara mahasiswa dengan kaum intoleran yang jika dilihat tidak ada wewenang untuk melakukan tindakan dalam hal tersebut memberhentikan pemutaran filim dokumenter. Usaha mahasiswa untuk membuka mata kaum muda terutama kaum mahasiswa sendiri untuk bersama memperjuangkan keadilan bagi masyarakat banyak. Keadilan yang berat sebelah yang dilakukan oleh sang penguasa.
Sang penguasa mesti belajar dan harus memahami akan keberagaman yang ada di negara ini, melihat suara minoritas yang sebenarnya turut andil dalam berusaha membantu sang penguasa mewujudkan keadilan yang masyarakat inginkan. Keadilan yang dapat melihat ruang (sudut pandang) secara luas yang ada di masyarakat. Ruang yang menimbulkan perbedaan yang menuntun keadilan bagi sang pemilik ruang tersebut. Melihat secara cermat suara minoritas dan memberi kebebasan bagi mereka untuk untuk menunjukan aspirasi dan saran guna membangun Negara bersama. Keadilan yang seharusnya menghapus tangisan suara mayoritas dalam keadilan tersebut sedang ditunggu dalam pertanyaan yang akan terus diberikan seumpama mesin waktu yang terus mengingatkan sang pengguna.
By: Freddy Saputra r Taebenu
Komentar
Posting Komentar